Pensiun Terencana Muamalat (PTM)
Adalah Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang disediakan bagi perusahaan dan karyawan, juga bagi pekerja mandiri. Dikelola sebagai investasi jangka panjang dalam wujud rekening pribadi Peserta.
Kepesertaan Program Pensiun Terencana Muamalat (PTM) dapat menjadi asset yang berharga dikemudian hari. Karena itu, DPLK Muamalat hadir untuk menjadi pilihan Anda mengantisipasi kebutuhan di hari tua.
Manfaat Program bagi Perusahaan
- Meningkatkan daya tarik/image perusahaan saat melakukan rekrutmen
- Sarana mempersiapkan pesangon/dana pensiun untuk karyawannya ketika purnatugas (sesuai UUK No.13 Tahun 2003)
- Iuran Pemberi Kerja sebagai objek pengurang pajak dan dapat dibebankan sebagai biaya (PPh25), iuran dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
- Dapat membentuk iklim kerja yang kondusif untuk peningkatan produktivitas dan keuntungan perusahaan
- Dapat menekan turn over karyawan
Manfaat Program bagi Peserta
- Merupakan jaminan kesinambungan penghasilan untuk hari tua Peserta
- Iuran Peserta dapat mengurangi pajak penghasilan pribadi (PPh21)
- Mendapatkan fasilitas bebas pajak atas hasil investasi selama masa kepesertaan
- Menjadikan Peserta berdisiplin menabung untuk masa depan
- Usia pensiun pilihan dapat disesuaikan (peserta individu) agar dapat digunakan sebagai instrumen jangka menengah